DAMPAK NEGATIF HUTANG
Kehidupan yang kita jalani tidak lepas dari sisi ekonomi. Kebutuhan
hidup yang banyak harus bisa kita penuhi. Namun, ada saat kita punya uang
banyak, tapi pada saat lain sedikit, bahkan kurang. Saat kurang atau
berkecukupan, prinsip hidup yang harus kita jalani adalah sederhana.
Hal ini karena, sederhana merupakan pola hidup yang dapat membawa
kebahagiaan bagi manusia. Mungkin timbul pertanyaan di benak kita, mengapa
harus hidup sederhana saat kurang atau berkecukupan?. saat kaya mungkin pantas
kalau seseorang diperintah untuk sederhana, tapi mengapa diperintah juga hidup
sederhana diwaktu miskin?.
Hidup sederhana memang harus dijalani dalam dua keadaan.
Saat kaya, orang harus tetap sederhana sehingga dia tidak
menghambur-hamburkan kekayaan untuk sesuatu yang sia-sia dan bermewah-mewah,
apalagi untuk pamer kekayaan.
sedangkan diwaktu miskin, seseorang juga harus hidup sederhana agar
apa yang dimiliki orang kaya yang memang dibutuhkan oleh si kaya tidak menjadi
ambisi yang berlebihan oleh si miskin, si miskin tidak usah berpenampilan atau
bergaya hidup seperti orang kaya kalau memang dia tidak mampu.
Sebagai contoh; kalau ukuran kekayaan adalah memiliki kendaraan
pribadi, pada dasarnya hal itu boleh-boleh saja, hanya masalahnya kalau miskin
seseorang tidak mampu membelinya, tapi karena ingin tampil seperti orang kaya,
akhirnya ia harus menjarah milik orang lain, kalau pejabat melakukan korupsi
atau dengan cara berutang kesana kemari dalam jumlah yang besar, padahal dia
tidak sanggup membayarnya, apalagi utang akan membuat manusia tidak memperoleh
kebahagiaan dalam hidupnya, mendapatkan gaji tidak membuat dia senang karena
harus bayar utang, begitu juga mendapatkan keuntungan.
Krisis ekonomi yang berkepanjangan di negeri kita adalah karena
utang yang besar; utang Negara berjumlah besar, begitu juga dengan utang
swasta, bahkan banyak pribadi yang memiliki utang, apalagi utangnya kepada
rentenir dengan sistem riba, termasuk utang melalui pinjol (pinjaman online)
yang diberlakukan pinalti atau denda berlipat ganda bila terlambat membayar.
Itu sebabnya salah satu doa yang selalu dipanjatkan Nabi Muhammad
saw setiap harinya adalah:
اللهم إني أعوذبك من غلبة الدين وقهر
الرجال
Ya Allah lindungi aku dari lilitan utang dan dominasi orang lain.
Karena itu, salah satu larangan yang disebut dalam Al Quran adalah
berlaku tabzir yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan pemborosan
dalm hal yang tidak di butuhkan dan
membelanjakan harta kekayaan untuk perbuatan maksiat, keangkuhan dan
ingin dikenal atau dipuji.
Karena itu, meskipun sedikit atau kecil jumlahnya, mengeluarkan
harta untuk sesuatu yang bertentangan dengan ajaran Islam termasuk tabzir dan
pelakunya adalah mubadzdzir yang berarti saudara syaitan, Allah swt berfirman:
“dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.
Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah Saudara-saudara syaitan dan syaitan
itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.(QS Al Isra [17]:26-27).
Dengan demikian, pola hidup sederhana itu di tunjukan untuk semua,
bukan hanya untuk orang kaya tapi juga untuk orang yang miskin.
Meskipun demikian, hidup sederhana bukan berarti tidak boleh
memiliki sesuatu, tapi sesuatu yang harus dimiliki karena memang dibutuhkan
fungsinya, mahal sekalipun boleh saja dibeli karena fungsinya yang dibutuhkan.
Fungsi jam tangan adalah untuk menunjukkan waktu, jam yang Rp 300.000 sampai Rp
1 juta sudah cukup bagus dan bisa menunjukkan ketepatan waktu, lalu untuk apa
harus membeli jam sampai ratusan juta, apalagi dibeli dari hasil korupsi,
mencuri atau utang.
Kaum Muslimin Rahimakumullah.
Dalam memenuhi kebutuhan hidup kita, seringkali kita tidak
mempunyai uang atau harta yang cukup di waktu kita membutuhkannya, sehingga
kita perlu bantuan dari orang lain di nataranya dengan berhutang.
Jika kita memiliki utang, atau mungkin akan berhutang maka harus
ada kesungguhan untuk membayarnya, tidak boleh menyepelekan utang meskipun
nilai atau jumlahnya kecil. Bila seorang muslim memiliki perhatian yang besar
dalam urusan membayar utang, maka ia bisa menjadi manusia yang terbaik.
Rasulullah saw bersabda:
Sebaik-baik orang adalah yang paling baik dalam membayar utang (HR.
Ibnu Majah).
Karena itu, sebagai manusia, apalagi sebagai muslim yang memiliki
harga diri, sedapat mungkin utang itu tidak dilakukan, apalagi kalau tidak
mampu membayarnya, kecuali memang sangat darurat. Seorang muslim harus
hati-hati dalam masalah utang, karena utang setidaknya mengakibatkan tiga
perkara.
Pertama, kesedihan. Usaha sekuat tenaga sudah
dilakukan, tapi ia sedih setelah mendapatkan hasil, karena hasilnya untuk bayar
utang, bukan untuk dinikmati, Rasulullah saw bersabda:
إياكم والدين فإنه هم بالليل ومذلة
بالنهار
Berhati-hatilah dalam berutang, sesungguhnya berutang itu suatu
kesedihan pada malam hari dan kerendahan diri (kehinaan) pada siang hari (HR.
Baihaki)
Kedua, akibat dari utang yang banyak adalah rendah diri, ia tidak
mau bertemu dengan orang lain, termasuk dalam pertemuan keluarga,
karena ia malu dan khawatir ditagih orang dalam pertemuan didepan banyak orang
itu. Bila rasa percaya diri sudah hilang, maka hilang pula rasa optimism untuk
hari depan yang lebih baik. Padahal kita tidak dibenarkan untuk rendah diri
sebagai muslim, Allah swt berfirman:
Janganlah kamu bersikap lemah, dan janganlah (pula) kamu bersedih
hati, padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu
orang-orang yang beriman.(QS Ali Imran [3]:139).
Bahaya Ketiga dari berutang adalah berakhlak buruk, yakni suka
berbohong dan ingkar janji, dalam hadits Rasulullah saw
bersabda:
إنَّ الرجلَ إذا
غرم حدَّثَ فكذبَ ووعد فأخلفَ
Jika orang berutang berkata, dia sering berdusta, jika berjanji,
dia mengingkari (HR. Bukhari dan Muslim).
Keempat yang merupakan bahaya dari utang apalagi sampai tidak
dibayar adalah kerugian dalam kehidupan akhirat,
mulai dari nilai pahala yang sudah diperoleh tergerogoti hingga terhambat untuk
bisa masuk ke dalam surga meskipun matinya sangat mulia, yakni mati syahid,
dalam satu hadits dijelaskan:
والَّذي نفسي بيدِه لَو قُتِلَ رجلٌ
في سبيلِ اللهِ ثمَّ عاشَ ، ثمَّ قُتِلَ ثمَّ عاشَ ، ثمَّ قُتِلَ وعليهِ دَيْنٌ ما
دخل الجنَّةَ حتَّى يَقضيَ دَيْنَه
Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, kalau seandainya seseorang
gugur di jalan Allah, kemudian hidup lagi, lalu gugur dan kemudian hidup lagi,
lalu gugur lagi sedangkan ia menanggung hutang, niscaya ia tidak akan masuk
surga hingga hutangnya dilunasi (HR. Nasa’i, Thabrani dan Hakim).
Tentang nilai pahala bisa tergerogoti bila utang tidak dibayar,
Rasulullah saw bersabda:
الدَّينُ دَيْنانِ ، فمن مات وهو ينوي
قضاءَه ؛ فأنا وليُّه ، ومن مات وهو لا ينوي قضاءَه ؛ فذاك الذي يُؤخَذُ من
حسناتِه ، ليس يومئذٍ دينارٌ ولا درهمٌ
Utang itu ada dua macam, barangsiapa yang mati meninggalkan utang,
sedangkan ia berniat akan membayarnya, maka saya yang akan mengurusnya, dan
barangsiapa yang mati, sedangkan ia tidak berniat akan membayarnya, maka
pembayarannya akan diambil dari kebaikannya, karena di waktu itu tidak ada emas
dan perak (HR. Thabrani).
Dengan demikian, bila orang yang sudah meninggal dunia kemungkinan
memiliki utang kepada pihak lain dan keluarga belum mengetahuinya, maka paling
tidak harus ada pernyataan bahwa pihak keluarganya akan menanggung atau
membayarnya sehingga dengan begitu orang yang meninggal dunia sudah tidak
memiliki utang lagi, karena sudah beralih kepada yang menanggungnya, dalam satu
hadits diceritakan:
Suatu ketika ada jenazah didatangkan kepada Rasulullah saw untuk
beliau shalatkan, lalu beliau bertanya: “Apakah jenazah ini meninggalkan
sesuatu?.” Para sahabat menjawab: “Tidak.” Lalu beliau bertanya lagi: “Apakah ia
memiliki tanggungan utang?.” Para sahabat menjawab: “Ya, dua dinar.”Lalu beliau
berkata: “Kalau begitu, maka shalatkanlah jenazah teman kalian ini.” (Maksudnya
beliau tidak mau menshalatkan jenazah yang masih punya utang), lalu Abu Qatadah
ra siap membayarnya dengan berkata: “Saya yang menjamin utang tersebut ya
Rasulullah.” Lalu beliaupun menshalatkannya (HR. Bukhari, Ahmad, Nasai, Ibnu
Hibban dan Ahmad).
Demikian khutbah kita yang singkat hari ini, semoga bermanfaat bagi
kita bersama, amin.