HUTANG TIDAK BOLEH ? INI DAMPAKNYA

 DAMPAK NEGATIF HUTANG



Kehidupan yang kita jalani tidak lepas dari sisi ekonomi. Kebutuhan hidup yang banyak harus bisa kita penuhi. Namun, ada saat kita punya uang banyak, tapi pada saat lain sedikit, bahkan kurang. Saat kurang atau berkecukupan, prinsip hidup yang harus kita jalani adalah sederhana.

 

Hal ini karena, sederhana merupakan pola hidup yang dapat membawa kebahagiaan bagi manusia. Mungkin timbul pertanyaan di benak kita, mengapa harus hidup sederhana saat kurang atau berkecukupan?. saat kaya mungkin pantas kalau seseorang diperintah untuk sederhana, tapi mengapa diperintah juga hidup sederhana diwaktu miskin?.

Hidup sederhana memang harus dijalani dalam dua keadaan.

Saat kaya, orang harus tetap sederhana sehingga dia tidak menghambur-hamburkan kekayaan untuk sesuatu yang sia-sia dan bermewah-mewah, apalagi untuk pamer kekayaan.

sedangkan diwaktu miskin, seseorang juga harus hidup sederhana agar apa yang dimiliki orang kaya yang memang dibutuhkan oleh si kaya tidak menjadi ambisi yang berlebihan oleh si miskin, si miskin tidak usah berpenampilan atau bergaya hidup seperti orang kaya kalau memang dia tidak mampu.

Sebagai contoh; kalau ukuran kekayaan adalah memiliki kendaraan pribadi, pada dasarnya hal itu boleh-boleh saja, hanya masalahnya kalau miskin seseorang tidak mampu membelinya, tapi karena ingin tampil seperti orang kaya, akhirnya ia harus menjarah milik orang lain, kalau pejabat melakukan korupsi atau dengan cara berutang kesana kemari dalam jumlah yang besar, padahal dia tidak sanggup membayarnya, apalagi utang akan membuat manusia tidak memperoleh kebahagiaan dalam hidupnya, mendapatkan gaji tidak membuat dia senang karena harus bayar utang, begitu juga mendapatkan keuntungan.

 

Krisis ekonomi yang berkepanjangan di negeri kita adalah karena utang yang besar; utang Negara berjumlah besar, begitu juga dengan utang swasta, bahkan banyak pribadi yang memiliki utang, apalagi utangnya kepada rentenir dengan sistem riba, termasuk utang melalui pinjol (pinjaman online) yang diberlakukan pinalti atau denda berlipat ganda bila terlambat membayar.

Itu sebabnya salah satu doa yang selalu dipanjatkan Nabi Muhammad saw setiap harinya adalah:

اللهم إني أعوذبك من غلبة الدين وقهر الرجال

Ya Allah lindungi aku dari lilitan utang dan dominasi orang lain.

Karena itu, salah satu larangan yang disebut dalam Al Quran adalah berlaku tabzir yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan pemborosan dalm hal yang tidak di butuhkan dan  membelanjakan harta kekayaan untuk perbuatan maksiat, keangkuhan dan ingin dikenal atau dipuji.

 

Karena itu, meskipun sedikit atau kecil jumlahnya, mengeluarkan harta untuk sesuatu yang bertentangan dengan ajaran Islam termasuk tabzir dan pelakunya adalah mubadzdzir yang berarti saudara syaitan, Allah swt berfirman:

“dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah Saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.(QS Al Isra [17]:26-27).

Dengan demikian, pola hidup sederhana itu di tunjukan untuk semua, bukan hanya untuk orang kaya tapi juga untuk orang yang miskin.

 

Meskipun demikian, hidup sederhana bukan berarti tidak boleh memiliki sesuatu, tapi sesuatu yang harus dimiliki karena memang dibutuhkan fungsinya, mahal sekalipun boleh saja dibeli karena fungsinya yang dibutuhkan. Fungsi jam tangan adalah untuk menunjukkan waktu, jam yang Rp 300.000 sampai Rp 1 juta sudah cukup bagus dan bisa menunjukkan ketepatan waktu, lalu untuk apa harus membeli jam sampai ratusan juta, apalagi dibeli dari hasil korupsi, mencuri atau utang.

 

Kaum Muslimin Rahimakumullah.

Dalam memenuhi kebutuhan hidup kita, seringkali kita tidak mempunyai uang atau harta yang cukup di waktu kita membutuhkannya, sehingga kita perlu bantuan dari orang lain di nataranya dengan berhutang.

Jika kita memiliki utang, atau mungkin akan berhutang maka harus ada kesungguhan untuk membayarnya, tidak boleh menyepelekan utang meskipun nilai atau jumlahnya kecil. Bila seorang muslim memiliki perhatian yang besar dalam urusan membayar utang, maka ia bisa menjadi manusia yang terbaik. Rasulullah saw bersabda:

Sebaik-baik orang adalah yang paling baik dalam membayar utang (HR. Ibnu Majah).

 

Karena itu, sebagai manusia, apalagi sebagai muslim yang memiliki harga diri, sedapat mungkin utang itu tidak dilakukan, apalagi kalau tidak mampu membayarnya, kecuali memang sangat darurat. Seorang muslim harus hati-hati dalam masalah utang, karena utang setidaknya mengakibatkan tiga perkara.

 

Pertama, kesedihan. Usaha sekuat tenaga sudah dilakukan, tapi ia sedih setelah mendapatkan hasil, karena hasilnya untuk bayar utang, bukan untuk dinikmati, Rasulullah saw bersabda:

إياكم والدين فإنه هم بالليل ومذلة بالنهار

Berhati-hatilah dalam berutang, sesungguhnya berutang itu suatu kesedihan pada malam hari dan kerendahan diri (kehinaan) pada siang hari (HR. Baihaki)

 

Kedua, akibat dari utang yang banyak adalah rendah diri, ia tidak mau bertemu dengan orang lain, termasuk dalam pertemuan keluarga, karena ia malu dan khawatir ditagih orang dalam pertemuan didepan banyak orang itu. Bila rasa percaya diri sudah hilang, maka hilang pula rasa optimism untuk hari depan yang lebih baik. Padahal kita tidak dibenarkan untuk rendah diri sebagai muslim, Allah swt berfirman:

 

 

 

Janganlah kamu bersikap lemah, dan janganlah (pula) kamu bersedih hati, padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman.(QS Ali Imran [3]:139).

 

Bahaya Ketiga dari berutang adalah berakhlak buruk, yakni suka berbohong dan ingkar janji, dalam hadits Rasulullah saw bersabda:

إنَّ الرجلَ إذا غرم حدَّثَ فكذبَ ووعد فأخلفَ

Jika orang berutang berkata, dia sering berdusta, jika berjanji, dia mengingkari (HR. Bukhari dan Muslim).

Keempat yang merupakan bahaya dari utang apalagi sampai tidak dibayar adalah kerugian dalam kehidupan akhirat, mulai dari nilai pahala yang sudah diperoleh tergerogoti hingga terhambat untuk bisa masuk ke dalam surga meskipun matinya sangat mulia, yakni mati syahid, dalam satu hadits dijelaskan:

والَّذي نفسي بيدِه لَو قُتِلَ رجلٌ في سبيلِ اللهِ ثمَّ عاشَ ، ثمَّ قُتِلَ ثمَّ عاشَ ، ثمَّ قُتِلَ وعليهِ دَيْنٌ ما دخل الجنَّةَ حتَّى يَقضيَ دَيْنَه

 

Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, kalau seandainya seseorang gugur di jalan Allah, kemudian hidup lagi, lalu gugur dan kemudian hidup lagi, lalu gugur lagi sedangkan ia menanggung hutang, niscaya ia tidak akan masuk surga hingga hutangnya dilunasi (HR. Nasa’i, Thabrani dan Hakim).

Tentang nilai pahala bisa tergerogoti bila utang tidak dibayar, Rasulullah saw bersabda:

الدَّينُ دَيْنانِ ، فمن مات وهو ينوي قضاءَه ؛ فأنا وليُّه ، ومن مات وهو لا ينوي قضاءَه ؛ فذاك الذي يُؤخَذُ من حسناتِه ، ليس يومئذٍ دينارٌ ولا درهمٌ

Utang itu ada dua macam, barangsiapa yang mati meninggalkan utang, sedangkan ia berniat akan membayarnya, maka saya yang akan mengurusnya, dan barangsiapa yang mati, sedangkan ia tidak berniat akan membayarnya, maka pembayarannya akan diambil dari kebaikannya, karena di waktu itu tidak ada emas dan perak (HR. Thabrani).

Dengan demikian, bila orang yang sudah meninggal dunia kemungkinan memiliki utang kepada pihak lain dan keluarga belum mengetahuinya, maka paling tidak harus ada pernyataan bahwa pihak keluarganya akan menanggung atau membayarnya sehingga dengan begitu orang yang meninggal dunia sudah tidak memiliki utang lagi, karena sudah beralih kepada yang menanggungnya, dalam satu hadits diceritakan:

Suatu ketika ada jenazah didatangkan kepada Rasulullah saw untuk beliau shalatkan, lalu beliau bertanya: “Apakah jenazah ini meninggalkan sesuatu?.” Para sahabat menjawab: “Tidak.” Lalu beliau bertanya lagi: “Apakah ia memiliki tanggungan utang?.” Para sahabat menjawab: “Ya, dua dinar.”Lalu beliau berkata: “Kalau begitu, maka shalatkanlah jenazah teman kalian ini.” (Maksudnya beliau tidak mau menshalatkan jenazah yang masih punya utang), lalu Abu Qatadah ra siap membayarnya dengan berkata: “Saya yang menjamin utang tersebut ya Rasulullah.” Lalu beliaupun menshalatkannya (HR. Bukhari, Ahmad, Nasai, Ibnu Hibban dan Ahmad).

Demikian khutbah kita yang singkat hari ini, semoga bermanfaat bagi kita bersama, amin.

 


Lebih baru Lebih lama